Polisi Penodong Pistol kepada Warga Tangerang Diperiksa Provos
JAKARTA, iNews.id - Polres Metro Tangerang Kota memeriksa Brigadir A yang bertugas di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT). Dia diperiksa Provos karena menodongkan pistol kepada warga.
Kasubag Humas Polres Metro Tangerang Kota, Kompol Abdul Rachim mengatakan, Brigadir A telah menyalahi kode etik polisi dan akan diberikan sanksi sesuai hasil pemeriksaan sesuai aturan internal Kepolisian.
"Pria yang ada di video itu yang menodongkan pistol benar anggota kami. Sudah kami jemput dan sekarang sedang ditahan untuk diperiksa lebih lanjut," ujar Rachim saat dikonfirmasi Kamis, (5/9/2019).
Sebelumnya diketahui aksi Brigadir A menodongkan pistol ke rumah salah seorang warga di Tangerang terekam kamera pengawas. Video tersebut kemudian viral di media sosial dan mendapat kecaman dari warganet.
Dalam rekaman video itu menunjukan seorang pria mengaku anggota kepolisian mendatangi salah satu rumah. Pria itu kemudian meminta pemilik rumah keluar dan berteriak merasa terganggu dengan kegiatan renovasi rumah tersebut.
Editor: Kurnia Illahi