Polisi Dalami Laporan Wartawan Dipukul OTK di Acara GMPG
JAKARTA, iNews.id - Polda Metro Jaya menerima laporan dari juru kamera Kompas TV, Janivan Prapta, yang dianiaya sekelompok orang tak dikenal (OTK) saat hendak meliput diskusi Generasi Muda Partai Golkar (GMPG). Laporan itu tengah didalami.
"Benar sudah diterima Polda Metro Jaya untuk laporannya. Saat ini masih didalami," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko, saat dikonfirmasi, Kamis (27/7/2023).
Laporan Janivan itu teregister dengan nomor LP/B/4348/VII/2023/SPKT tanggal 26 Juli 2023. Korban melaporkan terkait Pasal 352 KUHP tentang penganiayaan.
Sebelumnya, Janivan mengatakan keributan bermula saat GMPG akan menggelar acara diskusi. Kemudian, datang sekelompok massa dan meminta agar acara dibubarkan.
"Sampai pihak panitia bilang, 'Nanti diliput ya kalau datang geruduk,' oke saya liput. Selang beberapa detik saya record mereka langsung mendatangi saya, langsung mukul kamera saya sama mukul dagu saya. Setelah itu saya masuk ke dalam karena mereka banyak kan," tutur Janiver di Polda Metro Jaya, Rabu (26/7/2023).
Janivan menyebut, saat itu massa juga sempat melontarkan kata-kata ancaman. Selain itu, kata dia, massa juga mengintimidasi wartawan dengan meminta untuk tak merekam peristiwa itu.
"Sambil melakukan intimidasi, pokoknya setiap wartawan megang kamera atau handphone mereka langsung nyamperin langsung bilang matiin," ujarnya.
Janivan menuturkan, dalam peristiwa itu hanya dirinya yang menjadi korban pemukulan. Dia mengaku tak mengalami luka akibat pemukulan itu, namun lensa kameranya rusak.
"Yang kena pukul cuma saya sendiri dan ada anak media lain CNN Indonesia handphone-nya diambil, dibuang sembarang jadi mereka benar-benar enggak mau di-record," kata dia.
Editor: Rizky Agustian