Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Usai Dimediasi Dasco, PWI bakal Cabut Laporan terhadap Hotman Paris soal Dugaan Penghinaan Wartawan
Advertisement . Scroll to see content

Bertemu Ketum PWI, Hotman Paris Minta Maaf soal Ucapan yang Dianggap Hina Wartawan

Selasa, 28 Juli 2026 - 17:29:00 WIB
Bertemu Ketum PWI, Hotman Paris Minta Maaf soal Ucapan yang Dianggap Hina Wartawan
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mempertemukan advokat Hotman Paris Hutapea dengan Ketum PWI Pusat, Akhmad Munir (foto: Instagram/@sufmi_dasco)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat, Akhmad Munir menyebut, pengacara kondang Hotman Paris Hutapea menyampaikan permintaan maafnya kepada PWI, khususnya ke wartawan yang merasa dihina profesinya. Pihaknya pun bakal mencabut pelaporan ke polisi demi persatuan Indonesia.

"PWI berkewajiban menjaga kehormatan profesi wartawan. Ketika ada pernyataan yang dipandang merendahkan martabat wartawan, organisasi harus hadir dan bersikap. Namun, ketika telah ada kesadaran, permintaan maaf yang tulus, serta komitmen untuk saling menghormati, maka PWI berkewajiban mengedepankan nilai-nilai persaudaraan dan persatuan bangsa," ujar Munir melalui keterangannya, Selasa (28/7/2026).

Munir juga sebelumnya bertemu Hotman Paris, dimediasi Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad. Pertemuan tersebut berlangsung hangat dan penuh kekeluargaan, menghasilkan kesepahaman mengakhiri polemik melalui dialog, saling menghormati dan mengedepankan persatuan bangsa.

Dalam pertemuan tersebut, kata dia, Hotman meminta maaf khususnya kepada seluruh insan pers atas pernyataannya yang sebelumnya menimbulkan keberatan di kalangan wartawan. Permintaan maaf tersebut diterima sebagai bentuk iktikad baik dan komitmen membangun hubungan saling menghormati antara advokat dan wartawan.

Dia menerangkan, sejak awal langkah hukum yang ditempuh PWI bukan dilandasi semangat permusuhan, melainkan sebagai bentuk tanggung jawab organisasi dalam menjaga kehormatan, martabat dan profesionalisme profesi wartawan. Langkah hukum yang ditempuh itu mencapai tujuan utamanya yakni memulihkan kehormatan profesi wartawan dan menegaskan pers sebagai salah satu pilar demokrasi yang harus dihormati.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut