Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kasus WO Ayu Puspita, Ini Status 3 Orang yang Sempat Diperiksa Polisi
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Gadungan Tipu Sejoli saat COD Jual-Beli Motor di Jakbar

Jumat, 04 Juli 2025 - 13:52:00 WIB
Polisi Gadungan Tipu Sejoli saat COD Jual-Beli Motor di Jakbar
Polisi menangkap 2 polisi gadungan yang menipu sejoli saat COD motor di Jakbar. (Foto: ist)
Advertisement . Scroll to see content

"Bahwa alasan dokumen tidak lengkap, jadi rata-rata korban itu mengiklankan secara COD di medsos. Jadi modusnya itu bahwa ini motor bermasalah, jadi seakan-akan korban itu percaya bahwa pelaku mengaku oknum polisi, padahal bukan, di situ langsung diambil motornya," ujar dia.

Tak cuma itu, saat itu para pelaku juga mengarahkan korban untuk bertemu di kantor polisi terdekat. Namun, saat korban sudah di kantor polisi, para pelaku justru tidak muncul dan membawa kabur motor milik korban.

“Jadi dari korban itu sudah ada rasa percaya bahwa punya anggota Polri gadungan. Jadi terasa langsung mereka melakukan intervensi terhadap korban itu, melakukan intervensi, melakukan intervensi," katanya.

Saat ini, kedua pelaku sudah dilakukan penahanan. Mereka dijerat Pasal 378 KUHP dengan ancaman 4 tahun penjara.

Editor: Puti Aini Yasmin

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut