Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Fakta Baru! Terbukti Kantongi Restitusi Pajak, Dirut CMNP yang Fitnah NCD Palsu Dipolisikan MNC Asia Holding
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Gerebek Gudang Penimbunan Masker di Tangerang

Rabu, 04 Maret 2020 - 10:32:00 WIB
Polisi Gerebek Gudang Penimbunan Masker di Tangerang
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Argo Yuwono. (Foto: iNews.id/ Irfan Maruf).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Polisi menggerebek Gudang PT MPJ Cargo di Jalan Marsekal Surya Darma, Kelurahan Selapanjang, Kecamatan Neglasari, Tangerang, Selasa (3/3/2020) sore. Gudang tersebut diduga menjadi tempat menimbun masker.

Dari penggerebekan tersebut, polisi menemukan 574 ribu masker. Polisi juga menangkap dua orang yang diduga pemilik gudang berinisial HER dan DEN.

"Dugaan tindak pidana penimbunan alat kesehatan berupa masker kesehatan atau memperdagangkan alat kesehatan berupa masker tanpa izin edar," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Argo Yuwono di Jakarta, Selasa (3/3/2020).

Selain itu polisi menyita sejumlah barang bukti sebanyak 180 karton berisi 360 ribu masker dari pemilik HER dan 214 ribu masker dari DEN. Total dari keduanya berjumlah 574 ribu masker yang diduga sengaja ditimbun.

Saat ini HER dan DEN masih diperiksa intensif. Dalam kasus ini, polisi juga berkoordinasi dengan ahli kesehatan. "Merek volca dan well best," ucapnya.

Sebelumnya Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus menuturkan, berkoordinasi dengan sejumlah pihak terkait untuk mencegah penimbunan masker di tengah wabah virus korona. Upaya tersebut dilakukan untuk mengurangi dampak kelangkaan masker di kalangan masyarakat.

Editor: Kurnia Illahi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut