Polisi Gerebek Judi Sabung Ayam di Cibinong Bogor, Tangkap 10 Orang
BOGOR, iNews.id - Polisi menggerebek lokasi judi sabung ayam di wilayah Cibinong, Kabupaten Bogor, Sabtu (22/6/2024). Polisi menangkap 10 orang yang diduga terlibat perjudian tersebut.
Kapolsek Cibinong Kompol Waluyo mengatakan, penggerebekan itu berlangsung sekitar pukul 13.30 WIB. Penggerebekan berawal dari informasi masyarakat yang resah dengan judi sabung ayam tersebut.
"Tim yang tiba di tempat kejadian melihat puluhan motor diparkir di halaman rumah warga dan langsung melakukan penggerebekan," kata Waluyo.
Mereka yang diamankan tidak hanya warga Bogor. Ada juga yang berasal dari Depok.
"Barang bukti yang diamankan meliputi 30 ekor ayam adu dan 11 unit motor," ujar Waluyo.
Saat ini, polisi masih mengembangkan kasus judi sabung ayam tersebut.
"Pemeriksaan lebih lanjut dan diserahkan ke Reskrim Polres Bogor," kata Waluyo.
Editor: Reza Fajri