Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Rismon Walk Out saat Bertemu Komisi Percepatan Reformasi Polri: Kami Bukan Penonton
Advertisement . Scroll to see content

2,3 Juta Orang Indonesia Main Judi Online, Kabareskrim: Kalau Ditangkap Semua, Penjara Penuh

Sabtu, 22 Juni 2024 - 15:13:00 WIB
2,3 Juta Orang Indonesia Main Judi Online, Kabareskrim: Kalau Ditangkap Semua, Penjara Penuh
Para tersangka judi online (foto: MPI)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Wahyu Widada mengatakan, penjara akan penuh jika semua pemain judi online di Indonesia ditangkap. Pasalnya, pemain judi online di Indonesia mencapai 2,3 juta orang.

Menurut Wahyu, penangkapan para pemain juga tidak akan menghentikan persoalan judi online.

"Coba bayangin kalau 2,3 juta pelaku yang masang-masang ini kita tangkepin terus, judi nggak pernah menang, kita tangkepin, kita masukkan penjara, penjaranya penuh dan nggak akan menghentikan ini," ujar Wahyu, dikutip Sabtu (22/6/2024).

Wahyu menilai, pemblokiran situs serta penangkapan bandar dan operator judi online jauh lebih efektif dibandingkan memenjarakan pemain judi online.

"Ya mending kita hilangin aja website-nya, dia sudah nggak main lagi. Kan lebih efektif seperti itu," kata Wahyu.

Dia mengingatkan masyarakat jangan sampai terlibat perjudian online. Apalagi mengharapkan bisa kaya lewat bermain judi online.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut