Polisi Gerebek Kampung Bahari Jakut, Tangkap 34 Orang hingga Sita Narkoba
JAKARTA, iNews.id - Tim gabungan Polres Metro Jakarta Utara (Jakut) menggerebek kawasan Kampung Bahari, Tanjung Priok, Selasa (26/9/2023). Sebanyak 34 orang ditangkap dalam operasi tersebut.
"Kita melakukan pengembangan terhadap peristiwa yang ada di Warakas yang kemudian viral, lalu ada juga peristiwa (Pasal) 365 (KUHP) yang menduga kelompok pelaku ada di Kebon Pisang," Kata Gidion saat di Mapolres Jakut, Selasa (26/9/2023).
"Kemudian kita melakukan upaya penggeledahan terhadap rumah, kemudian gubuk di sekitar lokasi juga dan terhadap orang. Sehingga kita mengamankan sekitar 34 orang. Terdiri dari 31 laki-laki dan 3 perempuan," ujarnya.
Selain itu, menurut dia, polisi menyita sejumlah barang bukti seperti 1,6 kg sabu, 5,6 kg ganja, dan beberapa alat perangkat hisap yang digunakan untuk penyalahgunaan narkotika.
"Lalu, kita juga mengamankan ganja sintetis atau yang disebut ganja gorila sebanyak 28 gram, senjata PCP 2 pucuk ini laras panjang airsoft gun jenisnya, lalu beberapa pelontar yang menggunakan anak panah, kemudian senjata rakitan laras pendek ada 3 airsoft gun," Ucapnya.
Gidion menuturkan, penemuan senjata seperti airsoft gun inilah biasanya digunakan oleh pelaku kejahatan pencurian dengan kekerasan untuk mengancam pelaku. Senjata itu digunakan untuk menodong korban.
"Airsoft gun kita duga digunakan oleh kelompok pelaku (Pasal) 365 (KUHP) baik handphone maupun motor untuk menakuti korban seakan menodongkan senjata api, lalu sepeda motor ada 5 unit dan beberapa perlengkapan home industri" Ucapnya.
"Yang penting terkait aksi tawuran adalah kita telah mengamankan senjata tajam sebanyak 60 bilah berbagai macam ukuran. Kita akan periksa dan siapa yang bertanggung jawab terhadap barang tersebut," ujarnya.
Editor: Rizky Agustian