Polisi Gerebek Kampung Bahari, Tangkap 31 Orang dan Sita Drone Pengintai
JAKARTA, iNews.id - Polres Metro Jakarta Utara (Jakut) menggerebek Kampung Muara Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Sabtu (13/7/2024) pagi. Sebanyak 31 orang ditangkap serta barang bukti narkoba jenis sabu seberat 103 gram hingga drone pengintai disita.
"Anggota yang berjumlah 200 orang memeriksa setiap bagian dan tempat penyimpanan di rumah yang digerebek. Ada sebuah drone yang diamankan dari penggerebekan itu," ujar Kapolres Metro Jakut Kombes Gidion Arif Setyawan kepada wartawan, Sabtu (13/7/2024).
Dia mengatakan, drone itu diduga untuk mengawasi pergerakan polisi. “Atau lebih jelasnya mereka ini menjaga tempat maupun usahanya,” tutur Gidion.
Selain narkoba dan drone pengintai, kata dia, pihaknya juga mengamankan CCTV, televisi, laptop, senapan angin, airsoft gun, hingga puluhan senjata tajam (sajam) turut disita.
"Barang bukti atau barang yang bisa kita amankan, yang terkait dengan peredaran narkoba, kami yakinkan bahwa barang yang kita lalukan penyitaan ini terkait langsung atau tidak langsung dengan peredaran narkoba," ungkap Gidion.
Dalam penggerebekan itu, polisi menangkap 31 orang. Mereka terdiri dari 26 laki-laki dan lima perempuan.
"Adapun yang bisa dilakukan pengamanan baik terhadap orang yaitu 26 laki-laki dan 5 orang perempuan," jelas Gidion.
Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jakut AKBP Prasetyo Noegroho mengatakan mereka yang dicurigai merupakan pengguna narkoba diamankan dan dibawa untuk dites urine.
“Kami bawa sejumlah orang ke Polres karena patut dicurigai, kan dites urine dan akan diproses jika hasilnya positif. Sedang yang negatif akan dipulangkan,” ujar Prasetyo.
Editor: Rizky Agustian