Polisi Gerebek Komplotan Copet PRJ di Hotel Kemayoran, 13 HP Disita
Rabu, 19 Juli 2023 - 08:03:00 WIB
Adapun keenam pelaku dikenakan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Mereka terancam hukuman maksimal tujuh tahun penjara.
Editor: Rizky Agustian