Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polisi di Garis Depan Bencana: Bertaruh Nyawa, Membawa Harapan
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Gerebek Lokasi Pengoplosan Gas Elpiji di Cileungsi Bogor, 3 Pelaku Ditangkap

Senin, 26 Februari 2024 - 17:47:00 WIB
Polisi Gerebek Lokasi Pengoplosan Gas Elpiji di Cileungsi Bogor, 3 Pelaku Ditangkap
Kapolsek Cileungsi Kompol Yohanes Redhoi Sigiro menjelaskan kasus pengoplosan gas elpiji. (Foto dok polisi).
Advertisement . Scroll to see content

Dalam bisnis tersebut, para pelaku mendapat keuntungan berlipat dengan modal yang kecil. Bisnis haram ini telah dijalani pelaku kurang lebih 3 tahun.

"Mereka sembunyi-sembunyi melaksanakan kegiatan ini. Satu hari, mereka menghasilkan keuntungan kurang lebih Rp4 juta. Kalau kita total kerugian negara selama 3 tahun itu Rp4,5 miliar," ujarnya.

Barang bukti dalam kasus ini yaitu kurang lebih 300 tabung gas berbagai ukuran, selang suntik dan lainnya. Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 55 Undang-undang nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 Tentang Cipta Kerja.

"Mereka akan kami jadikan tersangka dalam penyalahgunaan gas bersubsidi dan diancam hukuman penjara 6 tahun," katanya.

Editor: Faieq Hidayat

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut