Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Rumah Mewah terkait Sindikat Penipuan Internasional Digerebek, 27 WNA China Ditangkap
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Gerebek Pabrik Sabun Deterjen Palsu di Bekasi, Omzet Miliaran Rupiah

Jumat, 14 November 2025 - 20:35:00 WIB
Polisi Gerebek Pabrik Sabun Deterjen Palsu di Bekasi, Omzet Miliaran Rupiah
Ilustrasi polisi menggerebek pabrik sabun deterjen palsu di Kota Bekasi. (Foto: ist)
Advertisement . Scroll to see content

"Yang saya tahu, rumah tersebut diketahui sebagai tempat usaha sablon. Dan baru diketahui setelah pihak kepolisian melakukan penggerebekan," kata Kuswanto.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku diancam dengan Pasal 62 Ayat 1 Juncto Pasal 8 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, dengan ancaman maksimal lima tahun penjara. Kasus ini kini ditangani Unit Satreskrim Polres Metro Bekasi Kota.

Editor: Kastolani Marzuki

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut