Polisi Jemput Paksa Selebgram Medina Zein, Tersangka Pencemaran Nama Baik Marissya Icha
JAKARTA, iNews.id - Polda Metro Jaya menjemput paksa selebram Medina Zein pada hari ini. Sebelumnya Medina dilaporkan terkait kasus pencemaran nama baik selebgram Marissya Icha.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan menyebut bahwa penjemputan tersebut dengan menbawa surat perintah.
"Medina Zein telah dijemput paksa dengan surat perintah membawa dalam kasus laporan polisi atas nama korban Marissya Icha," kata Zulpan kepada wartawan, Kamis (7/7/2022).
Usai menjemput paksa, penyidik Polda Metro Jaya membawa Medina Zein ke RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur untuk dilakukan pemeriksaan kesehatan.
Zulpan menyebut berkas kasus ini sudah lengkap. Polda Metro Jaya juga melimpahkan kasus ini ke Kejari Jaksel.
"Kemudian dilanjutkan kegiatan tahap dua pelimpahan kepada JPU Kejari Jaksel," kata Zulpan.
Sebelumnya kasus kedua selebgram ini bermula saat Marissya menyentil Medina di media sosial terkait rekan-rekannya yang membeli tas ke Medina. Diduga tas tersebut KW.
Kemudian Medina Zein diduga menghina Marissya dengan tudingan germo. Tak terima, Marissya melaporkan Medina ke Polda Metro Jaya.
Editor: Faieq Hidayat