Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Mayat Terbungkus Plastik di Tangerang, Polisi Temukan Luka Benda Tajam
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Kejar Pemasang Baliho King of The King di Kota Tangerang

Selasa, 28 Januari 2020 - 20:58:00 WIB
Polisi Kejar Pemasang Baliho King of The King di Kota Tangerang
Polrestro Tangerang dan Satpol PP menurunkan baliho bertuliskan King of The King di Cipondoh. (Foto: SINDOnews/Hasan Kurniawan)
Advertisement . Scroll to see content

TANGERANG, iNews.id - Polisi bersama Satpol PP menurunkan tiga baliho berukuran dua kali dua meter yang menghebohkan warga Cipondoh, Kota Tangerang, Banten, Selasa (28/1/2020). Baliho tersebut bertuliskan King of The King yang dipimpin raja Mr Dony Pedro.

Dalam tulisan di baliho itu King of The King mengaku berada di atas Keraton Agung Sejagat dan Kerajaan Sunda Empire yang mengegerkan masyarakat Indonesia. King of The King menuliskan tujuan mereka untuk melunasi utang Indonesia.

Kapolrestro Tangerang, Kombes Pol Sugeng Hariyadi mengatakan akan mengusut dan mengejar pemasang baliho tersebut. Polisi akan mengejar profil-profil yang ditampilkan dalam baliho tersebut.

"Kami berkoordinasi dengan Satpol PP karena ini domain penertiban baliho. Kami coba mendalami sejumlah profil yang ditampilkan di baliho tersebut," ucapnya.

Dia mengatakan apa yang disampaikan melalui baliho itu adalah bualan dan omong kosong. Sugeng minta masyarakat tak khawatir dan tidak memercayai informasi di baliho tersebut.

"Jangan percaya, masyarakat bisa langsung melaporkan ke polisi dan Satpol PP jika menemukan hal-hal seperti itu," katanya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak-pihak yang ditampilkan dalam baliho itu masih coba dihubungi, yaitu Mr Dony Pedro dan Suprapto. Keduanya belum merespons telepon dari SINDOnews.

Editor: Rizal Bomantama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut