Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Tak Jadi Tersangka, Onad Mulai Direhabilitasi di Kawasan Jaksel Selama Tiga Bulan
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Kembali Temukan Gudang Makanan Kedaluwarsa di Cengkareng

Rabu, 21 Maret 2018 - 15:53:00 WIB
Polisi Kembali Temukan Gudang Makanan Kedaluwarsa di Cengkareng
Polisi menggerebek gudang penyimpanan makanan kedaluwarsa di kawasan pergudangan Angke Indah Cengkareng, Jakarta Barat, Rabu (21/3/2018). (Foto: iNews)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA,iNews.id - Usai menggerebek gudang penyimpanan makanan kedaluwarsa di Tambora, Polres Metro Jakarta Barat kembali menemukan lokasi penyimpanan makanan kedaluwarsa siap diedarkan di kawasan pergudangan Angke Indah Cengkareng, Jakarta Barat, Rabu (21/3/2018).

Petugas menemukan ratusan kardus dan palet berisi puluhan ribu produk pangan yang telah dipalsukan tanggal kedaluwarsanya.

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Hengki Haryadi mengatakan, makanan kedaluwarsa tersebut ditimbun oleh tersangka RA, selaku Direktur Utama PT Pandawa Rezeki Semesta (PRS) di Blok C 6 komplek pergudangan Angke Indah Kapuk, Cengkareng, Jakarta Barat.

Dari gudang itu, produk pangan ini didistribusikan ke sejumlah swalayan dan supermarket di seluruh Indonesia. Swalayan dan supermarket mengorder ke PT PRS.

Petugas menangkap tiga orang tersangka yakni Dirut PT PRS berinisial RA, Kepala Gudang di kawasan Angke DF dan Kepala Gudang di Jembatan Beso AH. Selain mengamankan tiga tersangka tersebut, polisi juga menyelidiki kemungkinan adanya tersangka lain. “Nanti terus kami periksa apakah ada pelanggaran lain termasuk apakah ada keterlibatan orang lain,” kata Hengki, Rabu (21/3/2018).

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut