Polisi: Kerugian Sementara Kebakaran Kapal di Muara Baru Rp23.4 Miliar
JAKARTA, iNews.id - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan kebakaran yang menghanguskan 34 kapal di Pelabuhan Perikanan Samudra Nizam Zachman pada Sabtu, 23 Februari 2019) kemarin ditaksir mencapai Rp23.4 miliar.
Jumlah kerugian tersebut, baru dihitung dari 20 kapal yang terbakar. Masih ada 14 pemilik kapal yang saat ini masih belum diperiksa penyidik.
"Jumlah kerugian materil sementara Rp 23,4 Miliar dari 20 unit kapal, sementara 14 kapal yang belum dapat ditaksir kerugiannya," kata Argo saat konferensi pers di Mapolres Pelabuhan Tanjung Priok, Sabtu (2/3/2019).
Diketahui sebelumnya, kepala Dinas Kelautan, Pertanian, dan Ketahanan Pangan (KPKP) Provinsi DKI Jakarta Darjamuni mengatakan, atas kejadian yang mengakibatkan 34 kapal terbakar kerugian materil dipastikan hingga puluhan miliar. Dia menyebut satu kapal tersebut bisa senilai Rp4 Miliar bahkan lebih.
"Kalau itu besar itu satu kapal rata-rata 15-20 (nelayan) ya sudah berapa itu. Sudah ratusan kan. Itu (kerugian) yang lagi dihitung, karena satu kapal itu ada sampai Rp4 miliar. Itu yang lagi dihitung muara baru karena alat tangkap cukup mahal. Jadi dihitung dulu semua kerugian," ungkap Darjamuni saat dikonfirmasi Senin (25/2/2019)