Polisi Minta Warga yang Jadi Korban Penyerangan di Ciracas Melapor
JAKARTA, iNews.id - Sekitar 100 orang tidak dikenal menyerang dan merusak Polsek Ciracas, Jakarta Timur pada Sabtu, 29 Agustus 2020 pukul 01.45 WIB. Sebagian orang yang diduga oknum anggota TNI itu juga merusak beberapa fasilitas umum di sekitar wilayah Ciracas.
Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Metro Jaya Kombes Polisi Yusri Yunus mengatakan, Polda Metro sedang mendata warga yang menjadi korban perusakan. Dia pun meminta warga yang menjadi korban di kawasan Ciracas segera melapor.
"Dari kemarin kita masih menunggu laporan masyarakat, kalau tidak laporan bagaimana tahu mereka punya kaca pecah, dipukul, tapi tidak melapor," ujarnya saat dikonfirmasi, Minggu (30/8/2020).
Yusri mengatakan, laporan dari masyarakat akan sangat membantu Polda Metro Jaya dan Pusat Polisi Militer Kodam Jaya (Pomdam Jaya) untuk secepatnya menyelesaikan perkara tersebut. Jika salah pelaku ada dari oknum anggota TNI, Polda Metro Jaya akan menyerahkan ke Pomdam Jaya.
"Kami minta mereka membuat laporan ke polisi. Nanti kami serahkan ke POM (Polisi Militer) kalau memang pelakunya adalah oknum TNI. Ini masih penyelidikan, laporkan saja," ujarnya.
Sebelumnya, Panglima Daerah Komando Militer Jaya/Jayakarta (Pangdam Jaya) TNI AD Mayor Jenderal (Mayjen) TNI Dudung Abdurachman mengatakan, penyerangan Polsek Ciracas dipicu provokasi Prada MI kepada rekan seangkatannya 2017. Prada MI mengaku kepada rekan seangkatan dan seniornya dikeroyok.
"Dari telepon genggam Prada MI ditemukan yang bersangkutan menginformasikan ke angkatan 2017 mengaku dikeroyok, ditelepon seniornya bilang dikeroyok," ujarnya dalam konferensi pers di Balai Wartawan Puspen TNI, Mabes TNI Cilangkap, Sabtu.
Namun belakangan diketahui apa yang disampaikan Prada MI bohong. Menurut Dudung, kepastian itu didapat usai pernyataan Prada MI dicocokkan dengan sembilan saksi dari warga sipil.
Editor: Djibril Muhammad