Polisi Panggil Ulang Habib Rizieq dan Menantu Senin Depan
JAKARTA, iNews.id - Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya mengirimkan surat panggilan kedua terhadap Habib Rizieq Shihab dan menantunya Hanif Alatas terkait kerumunan di Petamburan, Jakarta Pusat. Keduanya sedianya diperiksa pada Senin (7/12/2020).
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus berharap Habib Rizieq hadir untuk menjalani pemeriksaan.
“Hari Senin ya pemanggilannya,” ungkap Yusri saat dihubungi, Rabu (2/12/2020).
Penyerahan surat panggilan tersebut diberikan oleh Wadirkrimum Polda MetronUata AKBP Calvin Simanjuntak meksipun sempat mendapatkan penghalangan oleh Laskar Pembela Islam (LPI).
Calvin mengatakan surat pemanggilan sudah diterima, akan tetapi siapa yang menerima dia tidak menjawab detil.
"Surat pemanggilan sudah diterima," ucap Calvin sambil berjalan meninggalkan lokasi.
Sementara itu, kuasa hukum FPI Aziz Yanuar mengatakan Habib Rizieq akan dipanggil polisi pada Senin 7 Desember 2020. Namun Aziz tidak menegaskan apakah Hanif Alatas juga dipanggil ulang oleh polisi.
"Iya Senin. Insyaallah," ucap Aziz.
Editor: Faieq Hidayat