Polisi: Perempuan Tewas di Apartemen Kebagusan City Bernama Sisca
JAKARTA, iNews.id - Sedikit demi sedikit pihak kepolisian mengungkap kasus dugaan pembunuhan terhadap perempuan yang mayatnya ditemukan di atas kasur pada unit 19A18 Apartemen Kebagusan City, Jalan Baung Raya, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Selasa (18/12/2018) sore.
Salah satu yang terungkap adalah identitas korban. Hal itu disampaikan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Andi Sinjaya Ghalib.
"Korban bernama Sisca Icun Sulastri (SIS)," katanya di Jakarta, Rabu (19/12/2018).
Identitas lainnya yang terungkap, dia menambahkan, korban tinggal seorang diri di apartemen tersebut. Meski begitu, dia mengaku, korban hanya sebatas menyewa salah unit di apartemen yang belokasi di Jakarta Selatan.
"Dia tinggal di sini seorang diri. Dia penyewa," ujar Andi.
Dia mengatakan, temuan tersebut masih bersifat sementara. Dia menambahkan, pihaknya juga masih menganalisis CCTV pada apartemen tersebut.
"Kami masih lakukan penyelidikan ya barang apa yang hilang. Pintu jendela enggak ada yang dirusak," kata Andi.
Sejauh ini, dia mengungkapkan, pihaknya telah meminta keterangan beberapa saksi di tempat kejadian perkara. "Yang diperiksa ada dari pihak pemilik, security, dan saksi sekitar," kata Andi.
Sebelumnya, Andi mengungkapkan, mayat korban di sekujur tubuhnya dipenuhi luka senjata tajam (sajam). Dugaan korban merupakan korban pembunuhan pun menguat.
"Penyebab kematian dugaan sementara dari pukulan benda tajam di sekujur tubuh," ujarnya.
Saat ini, dia mengatakan, pihaknya masih menunggu hasil visum korban di Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Fatmawati guna memastikan penyebab kematian. "Saat ini mayat sudah kami bawa untuk diautopsi di RS Fatmawati," ujarnya.
Andi mengatakan, penemuan mayat perempuan berawal dari laporan warga yang menemukan adanya sosok mayat di atas kasur pada unit 19A18 Apartemen Kebagusan City, Jalan Baung Raya, Pasar Minggu, Jakarta Selatan. "Kami terima laporan pada pukul 18.30 WIB dari Polsek dan Polres langsung olah TKP," ujar Andi.
Editor: Djibril Muhammad