Polisi Periksa Mertua Pria yang Gantung Diri usai Bunuh Anak Kandung di Tangerang
TANGERANG, iNews.id - Polisi telah memeriksa beberapa saksi terkait kasus pria yang gantung diri dan membakar rumah usai membunuh dua anak kandungnya di Balaraja, Kabupaten Tangerang. Salah satu saksi yang diperiksa yakni mertua korban.
Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Ade Ary Syam mengatakan pemeriksaan terhadap mertua pria tersebut telah dilakukan. Sementara polisi belum memeriksa istri pria bernama Robbi (37) tersebut karena masih dalam kondisi syok.
"Mertuanya sudah kita periksa. Kalau istrinya belum karena dia masih syok," kata Ade saat dihubungi di Tangerang, Jumat (12/6/2020).
Dia menyebut terdapat fakta baru yang didapat dari pemeriksaan tersebut. Polisi yakin peristiwa berdarah itu dipicu aktivitas pasutri itu selama kurun waktu satu bulan ke belakang.
Ade mengatakan pasutri itu sering perang mulut selama satu bulan terakhir. Namun, penyebab utama perselisihan pasutri itu belum diungkapkan oleh polisi.