Polisi Periksa Tiko Suami BCL soal Dugaan Penggelapan Uang Hari Ini
JAKARTA, iNews.id - Polisi memanggil suami penyanyi Bunga Citra Lestari (BCL), Tiko Aryawardhana untuk dimintai keterangan tentang kasus dugaan penggelapan uang, Kamis (11/7/2024). Namun, polisi belum memastikan apakah Tiko bakal hadir atau tidak.
"Kami jadwalkan pemanggilan Tiko di jam 10.00 WIB," ujar Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan, AKBP Bintoro, Kamis (11/7/2024).
Polisi berharap Tiko bisa memenuhi panggilan sebagai saksi terlapor dalam kasus ini.
Bintoro mengatakan, keterangan dari Tiko sangat dibutuhkan dalam mengusut kasus yang dilaporkan mantan istrinya Arina Winarto.
"Kami sangat berharap saudara Tiko bisa hadir untuk memberikan keterangan, sehingga dapat membuat terang, peristiwa sebenarnya," katanya.
Tiko Pradipta Aryawardhana dilaporkan terkait dugaan penggelapan dalam jabatan senilai Rp6,9 miliar.
Penggelapan diduga terjadi saat Tiko menjabat direktur di perusahaan bidang makanan di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, yang dibangun bersama mantan istrinya tersebut.
Kini, kasus tersebut telah ditingkatkan statusnya ke penyidikan. Dari hasil gelar perkara ditemukan unsur pidana.
Editor: Reza Fajri