Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Penipuan Tanah Kavling di Bekasi, 58 Warga Rugi Sudah Bayar Angsuran hingga Rp3 Miliar
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Periksa Tiko Suami BCL soal Dugaan Penggelapan Uang Hari Ini

Kamis, 11 Juli 2024 - 08:49:00 WIB
Polisi Periksa Tiko Suami BCL soal Dugaan Penggelapan Uang Hari Ini
Bunga Citra Lestari (BCL) dan Tiko Aryawardhana (dok. istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Polisi memanggil suami penyanyi Bunga Citra Lestari (BCL), Tiko Aryawardhana untuk dimintai keterangan tentang kasus dugaan penggelapan uang, Kamis (11/7/2024). Namun, polisi belum memastikan apakah Tiko bakal hadir atau tidak.

"Kami jadwalkan pemanggilan Tiko di jam 10.00 WIB," ujar Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan, AKBP Bintoro, Kamis (11/7/2024).

Polisi berharap Tiko bisa memenuhi panggilan sebagai saksi terlapor dalam kasus ini.

Bintoro mengatakan, keterangan dari Tiko sangat dibutuhkan dalam mengusut kasus yang dilaporkan mantan istrinya Arina Winarto.

"Kami sangat berharap saudara Tiko bisa hadir untuk memberikan keterangan, sehingga dapat membuat terang, peristiwa sebenarnya," katanya.

Tiko Pradipta Aryawardhana dilaporkan terkait dugaan penggelapan dalam jabatan senilai Rp6,9 miliar.

Penggelapan diduga terjadi saat Tiko menjabat direktur di perusahaan bidang makanan di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, yang dibangun bersama mantan istrinya tersebut.

Kini, kasus tersebut telah ditingkatkan statusnya ke penyidikan. Dari hasil gelar perkara ditemukan unsur pidana.

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut