Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kebakaran Ruko di Fatmawati Jaksel, 63 Personel Damkar Dikerahkan!
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Petakan Titik-titik Rawan Tawuran di Jaksel selama Ramadan, Ini Daftarnya

Selasa, 21 Maret 2023 - 10:23:00 WIB
Polisi Petakan Titik-titik Rawan Tawuran di Jaksel selama Ramadan, Ini Daftarnya
Ilustrasi tawuran (foto: Okezone)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Polres Metro Jakarta Selatan mengantisipasi tawuran di bulan suci Ramadan 1444 H. Polisi pun telah memetakan titik-titik rawan tawuran di Jaksel.

Polres Jaksel juga bakal memperketat patroli khususnya di titik-titik rawan tersebut.

"Kami akan meningkatkan kegiatan patroli, penyuluhan hingga penegakan hukum," ujar Kapolres Jaksel, Kombes Ade Ary Syam Indradi, Selasa (21/3/2023).

Ratusan polisi termasuk bhabinkamtibmas hingga unsur RW dikerahkan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Selain itu, masyarakat dan terutama para orang tua diimbau meningkatkan pengawasan terhadap anaknya agar tidak terprovokasi ikut tawuran.

"Kami mengimbau agar orang tua mengawasi anak-anaknya agar tidak ikut ajakan tawuran dari orang-orang yang tidak bertanggung jawab," kata Ade.

Berikut titik-titik rawan tawuran yang telah dipetakan Polres Metro Jakarta Selatan:

1. Tebet: Terowongan Manggarai, Jalan Bukit Duri, Jalan Manggis 1

2. Setiabudi: Pasar Rumput, Jalan Bukit Tinggi, Jalan Pariaman

3. Mampang: Jalan Mampang Prapatan

4. Kebayoran Baru: Jalan Kapten Tendean, Jalan Brawijaya Pulo

5. Kebayoran Lama: Traffic light Pondok Pinang Centre

6. Pesanggrahan: Jalan Pahlawan Bintaro, Jalan Veteran

7. Pancoran: Duren Tiga, Jalan Kalibata Timur Raya

8. Pasar Minggu: Putaran eks pintu kereta Pertanian II

9. Jagakarsa: Jalan Raya Lenteng Agung

10. Cilandak: Jalan Terogong Raya

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut