Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Read Next : Viral! Alarm Tanda Berbuka Puasa dan Sahur di Aceh | News Flash
Advertisement . Scroll to see content
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Polisi membubarkan aktivitas tempat hiburan malam yang melewati jam operasional menjelang bulan Ramadan pada Sabtu (18/3/2023) dini hari. Sejumlah tempat hiburan malam di kawasan SCBD, Senopati dan Gunawarman kedapatan beroperasi melewati batas jam operasional.

Kegiatan ini digelar berdasarkan Pergub Nomor 18 Tahun 2018 yang meregulasi aktivitas tempat hiburan malam selama bulan Ramadan.

Editor: Wahyu Triyogo

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut