Polisi Ralat Tersangka Kecelakaan Maut di Jalan Alternatif Cibubur: Hanya Sopir
JAKARTA, iNews.id - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menegaskan hanya ada satu tersangka dalam kasus kecelakaan maut di Jalan Alternatif Cibubur, Kota Bekasi. Tersangka tersebut yakni sopir berinisial S, sementara kernet belum menjadi tersangka.
Hal itu meralat berita sebelumnya yang menyebut sopir beserta kernet truk tangki Pertamina sebagai tersangka kasus kecelakaan maut.
"Saya koreksi tersangka itu satu si sopir," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Latif Usman, Kamis (21/7/2022).
Lebih lanjut dia mengatakan penetapan tersangka tersebut setelah penyidik melakukan penyidikan dengan memeriksa sejumlah saksi. Dari hasil penyidikan tersebut dijelaskan sopir diduga melakukan kelalaian.
"Dari hasil penyelidikan dan pemeriksaan saksi, pemeriksaan sopir dan pemeriksaan kendaraan, kami bisa menetapkan bahwa sopir sebagai tersangka," ucapnya.