Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Serunya Kopdar Gabungan RX King se-Jabodetabek, Tak Sekadar Ngumpul!
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Ringkus Komplotan Pencuri Motor di Tangerang dan Jakarta, Beraksi Lebih dari 100 Kali

Selasa, 20 Desember 2022 - 09:56:00 WIB
Polisi Ringkus Komplotan Pencuri Motor di Tangerang dan Jakarta, Beraksi Lebih dari 100 Kali
Komplotan spesialis pencuri motor yang kerap beroperasi di wilayah Tangerang Raya diringkus polisi. Total 10 pelaku diamankan. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

Tak berhenti, petugas terus memburu pelaku lain dalam komplotan ini. Berikutnya, RMY dan MF dicokok di daerah Angke, Jakarta Barat. Dari keduanya disita kunci leter T dan 4 mata kunci. Barang hasil curian dijual kepada penadah berinisial W dan DR.

"Pelaku W masih DPO. Dari keterangan para tersangka bahwa para tersangka sudah melakukan pencurian kendaraan bermotor 
jenis roda dua di wilayah DKI Jakarta dan daerah Banten lebih dari 100 kali," kata Sarly

Dari para pelaku, petugas di antaranya mengamankan 20 unit sepeda motor hasil curian, 3 bilah golok, dan kunci leter T. Mereka dijerat Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang (UU) Darurat Nomor 12 tahun 1951 Juncto Pasal 363 KUHP tentang pencurian.

"Ancaman hukumannya maksimal 10 tahun dan 7 tahun," tuturnya.

Editor: Rizal Bomantama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut