Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polisi Gerebek Apartemen di Tangerang: Pria Inisial WW Simpan Sabu, Senpi Ilegal dan Amunisi
Advertisement . Scroll to see content

Polisi RW Polsek Kalideres Bongkar Gudang Miras Berkedok Toko Sembako 

Selasa, 28 Maret 2023 - 00:06:00 WIB
Polisi RW Polsek Kalideres Bongkar Gudang Miras Berkedok Toko Sembako 
Kapolsek Kalideres AKP Syafri Wasdar saat menggerebek gudang miras berkedok toko sembako (Polsek Kalideres)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Polsek Kalideres dan Polisi Rukun Warga (RW), Jakarta Barat, membongkar gudang minuman keras (miras). Uniknya, gudang penyimpanan miras itu berkedok sembako.

Kapolsek Kalideres AKP Syafri Wasdar mengapresiasi keberhasilan anggotanya di Polisi RW 08 Ipda Lukman dan RW 03 Ipda Lukman di Kelurahan Semanan.

Menurut Syafri, dibongkarnya gudang miras itu karena mereka aktif menyambangi warga dan menampung keluhan serta mencari jalan keluar dari keluhan.

Dari pertemuan warga, diketahui jika salah satu pemicu kejahatan jalanan di Kalideres lantaran pelaku kerap mengonsumsi miras. 

"Jadi, kedua Polisi RW tersebut menerima keluhan tentang keresahan masyarakat dengan adanya toko sembako yang menjual miras di bulan Ramadhan," kata Syafri, Senin (27/3/2023).

Dia melanjutkan, atas laporan tersebut, kedua polisi RW kemudian melaporkan kepada dirinya adanya informasi tersebut.

"Tanpa berpikir panjang, saya kerahkan Kanit Reskrim AKP Aep Haryaman bersama anggota lainnya untuk bergerak melakukan penertiban," kata dia.

Hasilnya, lanjut Syari, Polsek Kalideres berhasil menggerebek ruko sembako yang disulap menjadi gudang miras di daerah Semanan, Kalideres, Jakarta Barat, pada Sabtu (25/3/2023). 

"Saat penggerebekan petugas terpaksa memanjat ruko berlantai dua tersebut, untuk masuk ke dalam gudang, setelah pegawai gudang menggembok gerbang dengan rantai," katanya. 

Petugas akhirnya membuka paksa gerbang gudang, di dalam gudang petugas menemukan ribuan botol minuman keras, di dalam ratusan kardus dari berbagai macam merk, tanpa izin edar. 

"Gudang penyimpanan ini mempunyai modus yaitu dia buka seperti loket dan berkedok toko sembako, saat melihat ada petugas. Penjaga tutup, kemudian dia gembok dari dalam. Sehingga saya perintahkan anggota naik lewat genteng untuk masuk ke dalam, akhirnya bisa dibuka," tutur Syafri. 

Kapolsek menjelaskan dalam toko sembako yang menjual miras yang digerebek di Kalideres, disita 1.450 dus yang berisi sekitar 17.400 botol miras berbagai merk tanpa izin edar.

Editor: Nur Ichsan Yuniarto

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut