Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kasus Terapis Wanita Tewas di Pejaten: Polisi Panggil Pemilik SPA Terkait Dugaan Eksploitasi Anak
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Sebut Bungkus Night di Jaksel Berkedok Tempat Pijat

Selasa, 21 Juni 2022 - 08:47:00 WIB
Polisi Sebut Bungkus Night di Jaksel Berkedok Tempat Pijat
Lokasi bungkus night di Jaksel disegel polisi. (Foto MPI).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Polisi menyebut Bungkus Night di Jakarta Selatan berkedok tempat pijat. Pasalnya, Hamilton Spa dan Massage yang berlokasi di Ruko Grand Wijaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan merupakan tempat pijat.

"Tadinya tempat itu sebenernya memang lokasi pijat ya seperti biasanya, izinnya demikian. Tapi dalam undangan mengarah ke sana (pornografi). Itu yang kita lihat mengarah ke sana," ujar Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan, AKBP Ridwan Soplanit pada wartawan, Selasa (21/6/2022).

Menurutnya, berdasarkan penyelidikan, polisi menduga desain acara Bungkus Night Vol.2 itu para tersangka menyediakan tempat untuk melakukan perbuatan tak bermoral atau prostitusi. Namun, polisi masih mendalami lebih lanjut modus pelaku hendak mengadakan kegiatan berbau prostitusi tersebut.

"Kita masih melakukan investigasi apa ini memang mereka mendapat keuntungan yang besar atau ada hal lain yang menjadi modus mereka itu melakukan itu," tuturnya.

Dari hasil pemeriksaan pada para tersangka, kasus Bungkus Night tersebut terindikasi pula pada dugaan prostitusi. Dalam kegiatan tersebut, para tersangka melibatkan sejumlah partisipasi, baik itu pekerja mereka dan juga orang-orang yang diundang dalam kegiatan tersebut.

Sebelumnya, polisi menetapkan empat orang sebagai tersangka terkait dengan viralnya acara bungkus night di Jakarta Selatan (Jaksel). Keempat tersangka yakni, ODC selaku Direktur Operasional atau penanggung jawab acara, DL Manajer Regional, AK Tim Kreatif yang membuat konten, dan MI yang memposting acara tersebut. 

Editor: Faieq Hidayat

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut