Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Perang Gaza, Pengguna Narkoba di Israel Melonjak Drastis
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Sebut Ibu Banting Balita di Jagakarsa Diduga Gangguan Jiwa

Rabu, 07 Agustus 2024 - 13:06:00 WIB
Polisi Sebut Ibu Banting Balita di Jagakarsa Diduga Gangguan Jiwa
Kepala Seksi (Kasi) Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi. (Foto Antara).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id – Kasus kematian tragis balita di Jagakarsa, Jakarta Selatan, mengungkapkan fakta mengenai ibu korban. Pelaku TY yang tega membanting anaknya hingga tewas, diduga mengalami gangguan jiwa.

"Dari ibu yang dilaporkan membanting anaknya sendiri, diserahkan ke Polres Jakarta Selatan hari Minggu. Setelah dilakukan pemeriksaan, didapatkan bahwa terlapor pernah mengalami atau pernah sakit mental," ujar Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi, Rabu (7/8/2024).

Saat ini, TY sedang menjalani observasi kejiwaan di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur. Hasil observasi ini diharapkan akan keluar dalam 14 hari ke depan. 

Dugaan gangguan kejiwaan TY diperoleh dari keterangan keluarga korban.

"Terlapor sedang diobservasi di RS Kramat Jati. Sudah ada tiga saksi yang diperiksa, namun penyidik masih mendalami keterangan dari saksi-saksi lainnya," tuturnya.

Nurma menjelaskan kondisi psikologis TY tidak stabil saat diperiksa polisi.

"Saat diperiksa, TY hanya diam dan bengong, tidak memungkinkan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," katanya.

Nurma menjalaskan pelaku ternyata sudah ditinggal suami yang dipenjara. Sang ayah sedang menjalani penahanan di Polres Depok terkait kasus penggelapan.

"Sebetulnya suaminya juga lagi ditahan di Polres Depok terkait kasus penggelapan," kata Nurma.

Polisi masih menyelidiki apakah konflik rumah tangga menjadi salah satu faktor yang mendorong TY melakukan tindakan kejam tersebut. 

Editor: Muhammad Fida Ul Haq

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut