Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Denny Indrayana Gabung Tim Kuasa Hukum Roy Suryo Cs di Kasus Fitnah Ijazah Jokowi
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Sebut Perbakin Tak Keluarkan KTA Pengemudi Fortuner Koboi Duren Sawit

Minggu, 04 April 2021 - 03:48:00 WIB
Polisi Sebut Perbakin Tak Keluarkan KTA Pengemudi Fortuner Koboi Duren Sawit
Seorang pengemudi mobil diduga mengacungkan senjata usai terlibat kecelakaan di Duren Sawit, jakarta Timur. Aksi ini viral di media sosial. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.idPengemudi Fortuner berinisial MFA yang ditetapkan tersangka atas kasus menodongkan senjata api (pistol) kepada warga saat kecelakaan lalu lintas di Duren Sawit, Jakarta Timur disebut memiliki kartu tanda anggota (KTA) Perbakin

Namun, penyidik Polda Metro Jaya menyatakan Perbakin tidak pernah menerbitkan kartu anggota untuk koboi jalanan berinisial MFA yang viral lantaran menodongkan pistol kepada pengendara motor di Duren Sawit.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, kepolisian menemukan kartu anggota Perbakin atas nama MFA saat dilakukan penangkapan terhadap yang bersangkutan.

Namun saat dilakukan konfirmasi, Perbakin menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah menerbitkan kartu keanggotaan untuk MFA.

"Perbakin DKI Jakarta tidak pernah mengeluarkan atas nama yang bersangkutan," kata Yusri saat ditemui di Gereja Katedral, Jakarta, Sabtu (3/4/2021).

Atas temuan tersebut polisi pun menetapkan MFA sebagai tersangka atas penggunaan senjata air soft gun secara ilegal sebagaimana yang diatur dalam Undang-Undang Darurat RI No.12 Tahun 1951.

"Kami persangkakan Undang-Undang No. 12 tahun 1951," kata Yusri.

Dia juga menambahkan bahwa saat ini tersangka MFA telah resmi ditahan oleh pihak kepolisian.

"Yang bersangkutan dilakukan penahanan mulai hari ini," katanya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut