Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polda Metro Tetapkan 45 Tersangka Kerusuhan usai Demo 27 Agustus
Advertisement . Scroll to see content

322 Orang Diamankan, Polda Metro Jaya Tetapkan 45 Tersangka Kerusuhan Demo DPR

Jumat, 28 Agustus 2026 - 21:30:00 WIB
322 Orang Diamankan, Polda Metro Jaya Tetapkan 45 Tersangka Kerusuhan Demo DPR
Polda Metro Jaya menetapkan 45 tersangka kerusuhan usai demo di Gedung DPR/MPR. Polisi sebelumnya mengamankan 322 orang dan menyita sejumlah senjata. Foto iNews TV
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya menetapkan 45 orang sebagai tersangka dalam kerusuhan yang terjadi setelah demonstrasi di depan Gedung DPR/MPR, Jakarta, Kamis (27/8/2026).

Puluhan tersangka tersebut masuk dalam klaster massa yang diduga melakukan perusakan fasilitas umum dan penganiayaan setelah aksi demonstrasi.

"Klaster massa yang melakukan pengrusakan fasilitas umum maupun penganiayaan. Penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap 71 orang yang diduga melakukan pengrusakan fasilitas umum dan melakukan penganiayaan pascaaksi 27 Agustus," kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin dalam jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (28/8/2026).

Dari pemeriksaan terhadap 71 orang tersebut, penyidik menetapkan 45 orang sebagai tersangka. Penetapan dilakukan berdasarkan alat bukti serta keterangan saksi yang diperoleh selama proses penyidikan.

"Dari hasil penyidikan tersebut, berdasarkan alat bukti dan saksi yang kami lakukan pemeriksaan dalam proses penyidikan, saat ini kami sudah menetapkan 45 orang sebagai tersangka," ujar Iman.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut