Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polisi Periksa 2 Saksi Fakta Kubu Roy Suryo Cs terkait Kasus Tudingan Ijazah Jokowi
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Segera Larang Motor dengan Knalpot Bising Lewat Sudirman-Thamrin

Senin, 08 Maret 2021 - 17:41:00 WIB
Polisi Segera Larang Motor dengan Knalpot Bising Lewat Sudirman-Thamrin
Jalur di Sudirman-Thamrin (Foto: iNews/Irfan Ma"ruf)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya akan menerapkan kebijakan larangan bagi kendaraan bermotor berknalpot bising melintas di kawasan Sudirman dan Thamrin, Jakarta Pusat. Kebijakan tersebut rencananya akan diterapkan pada pekan ini.

"Ya larangan knalpot bising diperluas hingga Jalan Sudirman dan Thamrin," kata Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo, kepada wartawan, Senin (8/3/2021).

Sambodo tak menyebut secara rinci terkait kapan dimulainya kebijakan larangan berknalpot bising diterapkan. Kendati demikian, dia memastikan pekan ini sudah mulai dicoba.

"Rencanakan minggu ini. Nanti kita lihat perkembanganya," ujarnya.

Dia menyampaikan bahwa kebijakan ini diterapkan sebagai bentuk evaluasi pelarangan knalpot bising di kawasan Monas yang sudah mendapatkan sambutan positif dari masyarakat.

"Evaluasi cukup bagus dan mendapat apresiasi positif dari masyarakat," ujarnya.

Editor: Muhammad Fida Ul Haq

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut