Polisi Segera Periksa Tisya Erni usai Dilaporkan WNA Korea terkait Perzinaan
JAKARTA, iNews.id - Polisi segera memeriksa pedangdut Tisya Erni (TE). Dia dilaporkan oleh warga negara asing (WNA) asal Korea Selatan (Korsel) berinisial BM atas dugaan perzinaan dengan suaminya WNA asal Singapura, AM.
"(Terlapor diperiksa) setelah korban dan saksi-saksi diperiksa," ujar Kasubdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Evi Pagari pada wartawan, Selasa (12/3/2024).
Adapun laporan dugaan perzinaan telah diterima polisi. Saat ini tindak lanjut laporan masih berlangsung.
Evi juga tak memerinci kapan Tisya Erni akan diperiksa terkait laporan itu.
"Untuk kasus perzinaan baru terima dan baru buat administrasi lidik, masih butuh waktu lama, tunggu korban diklarifikasi duhulu," tuturnya.
Kasus ini berawal dari viralnya WNA Korsel bernama Amy di media sosial karena menyampaikan permasalahan rumah tangganya. Dia mengatakan suami dan anak-anaknya direbut oleh Tisya Erni.
Pedangdut itu disebut telah berselingkuh dengan suaminya. Namun, Amy tak terlalu mempedulikan itu.
Fokus utamanya yakni memperjuangkan anak-anaknya agar bisa kembali ke pangkuannya. Terlebih, anak bungsunya masih berusia empat bulan.
Editor: Rizky Agustian