Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 2 Maling Motor yang Todong Senpi di Depok Ditangkap, Ini Tampangnya!
Advertisement . Scroll to see content

Pedangdut Tisya Erni Dilaporkan Warga Korsel ke Polisi terkait Perzinahan

Jumat, 08 Maret 2024 - 16:25:00 WIB
Pedangdut Tisya Erni Dilaporkan Warga Korsel ke Polisi terkait Perzinahan
Pedangdut Tisya Erni (dok. istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Pedangdut, Tisya Erni, dilaporkan warga negara asing (WNA) asal Korea Selatan bernama Amy BMJ ke Polda Metro Jaya. Pelaporan itu terkait dua dugaan tindak pidana.

"Pada hari Rabu, 6 Maret, Polda Metro Jaya menerima laporan dari korban saudari BMJ," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, Jumat (8/3/2024). 

Dua dugaan tindak pidana yang dilaporkan yakni soal perzinahan dan menghalangi pemberian ASI eksklusif.

Pada pelaporan itu, tak hanya Tisya Erni yang menjadi terlapor. Ada seorang lainnya yang juga turut dilaporkan.

"Terlapornya dua orang saudara WMG dan saudari ES alias TE," ujar Ade

Ade menyebut, penyelidik masih mendalami berkas laporan. Nantinya, akan dilakukan langkah-langkah penyelidikan terlebih dahulu.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut