Polisi Selidiki Acara Metamorfoshow yang Diduga Digelar HTI di TMII
JAKARTA, iNews.id - Polisi menyelidiki acara bertajuk 'Metamorfoshow' yang diduga digelar Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) di Taman Mini Indonesia Indah (TMII). Permohonan izin acara tersebut terkait perayaan Isra Miraj 1445 Hijriah.
Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Nicholas Ary Lilipaly menjelaskan pihak panitia penyelenggara sudah meminta izin keramaian ke Polsek Cipayung.
"Polsek memberikan izin, izinnya bukan kegiatan lain-lain tapi untuk merayakan Isra Mi'raj. Jadi dalam surat izinnya ke Polsek Cipayung, bukan kegiatan politik atau apa. Hanya perayaan Isra Miraj," kata Nicholas kepada wartawan, Senin (26/2/2024).
Dalam permohonan izin keramaian, kata dia, panitia penyelenggara mengatakan tidak menggunakan simbol-simbol atau nama organisasi terlarang.
"Pihak panitia itu meminta izin keramaian tidak menggunakan simbol-simbol atau nama organisasi terlarang. Dia hanya menggunakan nama kegiatan ‘Metamorfoshow: Its time to be one ummah’," jelas Nicholas.
Namun saat petugas melihat kegiatan tersebut ada kecenderungan dan kejanggalan yang tidak sesuai dengan izin yang dimohonkan sebelumnya.
Kejanggalan yang dimaksud, tujuan acara bertolak belakang dengan permohonan surat izin keramaian. Terlebih, acara yang dihadiri 1.200 anak muda perlu dilakukan pendalaman.
Petugas juga sudah memintai keterangan dari pihak panitia penyelenggara maupun TMII sebagai pengelola kawasan.
"Masih dalam penyelidikan ya," katanya.
Sebelumnya, Kepala Seksi Humas TMII Novera Mayang menyampaikan, pihak penyelenggara acara sudah melayangkan surat ke TMII pada Rabu (2/2/2024) sebelum acara ‘Metamorfoshow: Its time to be one ummah’ digelar pada Sabtu (17/2/2024). Dalam surat itu, kata Mayang, panitia penyelenggara acara mengatakan ingin mengadakan peringatan Isra Mi’raj 1445 H.
"Surat yang diajukan berupa permohonan free pass dan shuttle kegiatan. Terkait permohonan free pass ini manajemen TMII tidak mengabulkan dan tetap berbayar sesuai ketentuan,” kata Mayang saat dihubungi, Senin (26/2/2024).
Editor: Faieq Hidayat