Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : MK Larang Polisi Aktif Duduki Jabatan Sipil, Ini Kata Mensesneg
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Selidiki Kasus Kekerasan Jurnalis di Acara Malam Munajat 212

Jumat, 22 Februari 2019 - 20:25:00 WIB
Polisi Selidiki Kasus Kekerasan Jurnalis di Acara Malam Munajat 212
Ilustrasi, acara Malam Munajat 212 di Lapangan Monas, Jakarta, Kamis (21/2/2019). (Foto: iNews.id/ Wildan Catra Mulia).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Polres Metro Jakarta Pusat menerima laporan tindakan kekerasan terhadap jurnalis dalam acara Malam Munajat 212 di Lapangan Monas, Jakarta, Kamis (21/2/2019).

Laporan tersebut diterima dini hari tadi teregister dengan Nomor Laporan 358/K/II/2019/ Restro Jakpus Tanggal 22 Februari 2019. Saat ini, polisi masih menyelidiki pelaku kekerasan.

Kepala Humas Polres Jakarta Pusat Kompol Purwadi, mengatakan tengah menyelidiki terlapor, yaitu pelaku presekusi. Namun, sejauh mana proses penyelidikannya, dia belum mengungkapkan.

"Sudah ada laporan masuk hari ini. Perkara yang dilaporkan adalah bersama-sama di muka umum melakukan kekerasan terhadap orang atau barang," ujar Purwadi saat dikonfirmasi, Jumat (22/2/2019).

Tindakan kekerasan dan intimidasi terjadi saat jurnalis meliput acara Malam Munajat 212 di Lapangan Monas, Jakarta. Saat itu jurnalis sedang mengabadikan peristiwa pencopet yang tertangkap kamera ponsel.

Namun, beberapa oknum di acara munajat itu memaksa jurnalis itu menghapus rekaman videonya disertai tindakan intimidasi.

Editor: Kurnia Illahi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut