Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Rumah Menkeu Sri Mulyani Digeruduk Massa, Warga Khawatir Kekacauan Menjalar
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Sempat Amankan 33 Remaja yang Ingin Tonton Sidang Habib Rizieq di PN Jaktim

Rabu, 17 Maret 2021 - 16:26:00 WIB
Polisi Sempat Amankan 33 Remaja yang Ingin Tonton Sidang Habib Rizieq di PN Jaktim
Ilustrasi sejumlah remaja diamankan polisi (Foto : iNews.id/ Haryanto)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA TIMUR, iNews.id -Sebanyak 33 remaja yang datang menyaksikan sidang dakwaan dengan terdakwa Habib Rizieq Shihab di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur diamankan Polrestro Jakarta Timur pada Selasa (16/3/2021). Mereka diamankan karena berkerumun dan berpotensi menggangu jalannya persidangan.

Kasat Reskrim Polrestro Jakarta Timur, Kompol Indra Tarigan mengatakan, sebanya 33 remaja itu diamankan di depan PN Jakarta Timur saat sidang dakwaan belum dimulai. Mereka diamankan Tim Rajawali Polres Jakarta Timur.

"Mereka diamankan Tim Rajawali. Dari keterangan sengaja berangkat ke sini (Pengadilan Jakarta Timur) untuk menyaksikan sidang Habib Rizieq Shihab," ujar Indra saat dikonfirmasi di Jakarta Timur, Rabu (13/3/2021).

Indra mengatakan penyidik tidak ditemukan barang berbahaya. Namun, 33 remaja itu berpotensi berkerumun di saat PN Jakarta Timur menerapkan pembatasan pengunjung sidang.

"Mereka ini datang dari Tangerang. Total ada 11 kelompok dan dua orang dari warga Jakarta Timur," katanya.

Indra mengatakan 33 remaja itu juga dilakukan tes swab antigen. Hasilnya semua dinyatakan negatif. Kini 33 remaja itu sudah dipulangkan.

"Langkah ini diambil sebagai deteksi dini. Saat ini seluruhnya sudah dipulangkan ke pada orang tua masing-masing untuk dilakukan pembinaan," ucapnya.

Diketahui, PN Jakarta Timur menggelar sidang perdana Habib Rizieq Shihab terkait kasus kekarantina kesehatan, Selasa (16/3/2021). Tiga perkara perkara Rizieq yang disidang di PN Jakarta Timur yakni kasus kerumunan di Petamburan, Jakarta Pusat pada tanggal 13 November 2020. 

Perkara hasil tes swab Rizieq di RS UMMI Bogor pada tanggal 27 November 2020 yang diduga ditutupi dari pihak Gugus Tugas Penanganan Covid-19. Serta perkara kerumunan warga di Pondok Pesantren Alam Agrokultural Megamendung Bogor pada tanggal 13 November 2020 lalu. Namun sidang Habib Rizieq ditunda.

Editor: Ibnu Hariyanto

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut