Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Sengaja Tidak Membayar Zakat, Apa Konsekuensinya?
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Sidak ke Belasan Tempat Hiburan Malam di Jaksel, Pastikan Patuhi Aturan Ramadhan

Rabu, 22 Maret 2023 - 10:38:00 WIB
Polisi Sidak ke Belasan Tempat Hiburan Malam di Jaksel, Pastikan Patuhi Aturan Ramadhan
Polisi sidak ke belasan tempat hiburan malam yang ada di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan (dok. Polsek Kebayoran Baru)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Polisi melakukan sidak ke belasan tempat hiburan malam yang ada di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (21/3/2023) malam kemarin. Polisi memastikan agar tempat hiburan menaati aturan selama bulan suci Ramadhan.

"Kita datang melakukan pengecekan dan memberikan imbauan ke tempat hiburan kemarin dalam rangka menjelang Ramadhan 2023," ujar Kapolsek Metro Kebayoran Baru, Kompol Tribuana Roseno, Rabu (22/3/2023).

Dia menegaskan polisi ingin menciptakan situasi yang kondusif saat bulan suci Ramadhan 2023.

Pihaknya juga telah bertemu pemilik tempat hiburan malam untuk langsung menyampaikan imbauan tersebut.

"Selama kegiatan memberikan imbauan dan pengecekan ke tempat hiburan di wilayah hukum Polsek Metro Kebayoran Baru berjalan dengan aman terkendali, pemilik kafe atau bar sudah diberikan masukan agar selalu mematuhi aturan pemerintah," katanya.

Setidaknya ada 17 tempat hiburan yang didatangi polisi di kawasan Kebayoran Baru. Mereka berada di kawasan Senopati, Gunawarman, SCBD dan Blok M.

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut