Polisi Sidak ke Belasan Tempat Hiburan Malam di Jaksel, Pastikan Patuhi Aturan Ramadhan
JAKARTA, iNews.id - Polisi melakukan sidak ke belasan tempat hiburan malam yang ada di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (21/3/2023) malam kemarin. Polisi memastikan agar tempat hiburan menaati aturan selama bulan suci Ramadhan.
"Kita datang melakukan pengecekan dan memberikan imbauan ke tempat hiburan kemarin dalam rangka menjelang Ramadhan 2023," ujar Kapolsek Metro Kebayoran Baru, Kompol Tribuana Roseno, Rabu (22/3/2023).
Dia menegaskan polisi ingin menciptakan situasi yang kondusif saat bulan suci Ramadhan 2023.
Pihaknya juga telah bertemu pemilik tempat hiburan malam untuk langsung menyampaikan imbauan tersebut.
Link Live Streaming Sidang Isbat Penentuan 1 Ramadhan 1444 H Sore Ini, Tinggal Klik
"Selama kegiatan memberikan imbauan dan pengecekan ke tempat hiburan di wilayah hukum Polsek Metro Kebayoran Baru berjalan dengan aman terkendali, pemilik kafe atau bar sudah diberikan masukan agar selalu mematuhi aturan pemerintah," katanya.
Setidaknya ada 17 tempat hiburan yang didatangi polisi di kawasan Kebayoran Baru. Mereka berada di kawasan Senopati, Gunawarman, SCBD dan Blok M.
Editor: Reza Fajri