Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Penyebab Mantan Kepala Kepolisian Filipina Diburu ICC, Terlalu Brutal Perangi Kejahatan Narkoba
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Sita 20.000 Pil Happy Five dari Jaringan Taiwan-Indonesia

Senin, 27 Agustus 2018 - 18:10:00 WIB
Polisi Sita 20.000 Pil Happy Five dari Jaringan Taiwan-Indonesia
Polisi mengamankan 20.000 butir psikotropika jenis happy five dari dua anggota sindikat narkoba jaringan Taiwan-Indonesia, MS dan HY (mengenakan baju tahanan warna jingga). (Foto-foto: iNews.id/Irfan Ma'ruf)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id – Subdirektorat II Ditresnarkoba Polda Metro Jaya belum lama ini mengungkap kasus narkoba jaringan internasional Taiwan-Indonesia. Dari pengungkapan itu polisi mengamankan 20.000 butir psikotropika jenis nimetazepam (happy five) dari tersangka MS (47) dan HY (27).

“Satu buah paket di dalamnya terdapat 18 kotak kardus, masing-masing kardus berisi psikotropika jenis nimetazepam. Jumlah seluruhnya 2.000 papan dan per papannya berisi 10 butir. Jadi, total keseluruhan 20.000 butir,” ujar Kasubdit II Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKBP Doni Alexander, di Jakarta, Senin (27/8/2018).

Dia menjelaskan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat bahwa tersangka MS kerap mengedarkan beberapa jenis narkotika di Indonesia. Berdasarkan informasi itu, polisi lalu melakukan penyelidikan dan mengintai tersangka.

“Target tersangka inisial  MS sudah kami lakukan pengintaian kurang lebih selama satu bulan,” kata Doni.

Polisi kemudian melihat MS melintas di salah satu kawasan di Jalan Ahmad Yani, Kota Tangerang, Banten. “Dengan menggunakan modus jaket salah satu ojek online, tersangka membawa satu dus yang kami curigai berisi narkotika. Setelah kami cek dan buka kotak yang dibawa MS, isinya ternyata 20.000 butir pil happy five,” ujar Doni.

Atas temuan barang bukti tersebut, MS langsung diamankan polisi di tempat. Pada awalnya, tersangka tidak mengaku dia mengetahui atau bekerja sebagai kurir dan pengedar narkoba. “Namun dalam proses penyelidikan, tersangka akhirnya mengaku dia bekerja atas suruhan pelaku berinisial ER,” ungkap Doni.

Polisi lalu bergerak cepat melakukan counter delivery hingga akhirnya pelaku ER memerintahkan MS mengantarkan barang haram tersebut kepada tersangka HY. “Tim kami melakukan penangkapan di TKP kedua di Jalan Boulevard Mutiara Palem, Kelurahan Cengkareng Timur, Jakarta Barat,” kata dia.

Setelah menangkap HY, polisi selanjutnya melakukan pengembangan dan penelusuran. Dari HY, penyidik mendapatkan informasi tentang ER. “Kami lalu melakukan menggerebek  kediaman ER, tapi yang bersangkutan ternyata sudah melarikan diri,” ujar Doni.

Sampai kini, polisi masih melakukan penelusuran untuk menangkap gembong narkoba tersebut. “Tim kami terus melakukan penyelidikan secara intensif di lapangan untuk mengejar TO (target operasi),” ucapnya.

Editor: Ahmad Islamy Jamil

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut