Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Aceh–Sumbar Kembali Diterjang Banjir Bandang, Sungai Meluap dan Warga Terjebak
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Sita Komputer hingga Laptop saat Geledah Kantor Komdigi terkait Kasus Judi Online

Sabtu, 02 November 2024 - 06:13:00 WIB
Polisi Sita Komputer hingga Laptop saat Geledah Kantor Komdigi terkait Kasus Judi Online
Polisi menggeledah Kantor Komdigi terkait kasus judi online. Sejumlah barang bukti disita seperti komputer hingga laptop. (Foto: Irfan Ma'ruf)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya menyita sejumlah barang bukti saat menggeledah Kantor Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), Jumat (1/11/2024). Penggeledahan dilakukan terkait kasus dugaan penyelahgunaan wewenang untuk memblokir situs judi online. 

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan penyidik membawa satu boks kontainer berisi sejumlah barang bukti seperti komputer hingga laptop. Penggeledahan menyasar lantai 2, 3 dan 8 gedung tersebut.

"Penyitaan beberapa laptop pribadi dari para tersangka, termasuk pendalaman proses bagaimana tersangka memfilter seluruh web pada hari tersebut, kemudian diverifikasi, kemudian diblokir," kata Ade Ary, Sabtu (2/11/2024). 

Diketahui, Polda Metro Jaya menangkap 11 orang terkait kasus judi online. Beberapa orang di antaranya oknum pegawai Komdigi.

"11 orang diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka," kata Ade Ary.

Hingga kini, para tersangka masih diperiksa secara intensif. Mereka ditahan di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya.

"Beberapa orang di antaranya adalah oknum pegawai Komdigi, antara lain ada juga staf-staf ahli dari Komdigi," kata Ade.

Polisi juga telah menggeledah salah satu ruko di Grand Galaxy, Kota Bekasi pada Jumat. Ruko ini dijadikan sebagai kantor satelit oleh para tersangka.

Editor: Rizky Agustian

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut