Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Ngeri! Kecelakaan Beruntun di Purworejo, Truk Solar Tabrak 2 Mobil dan Kios
Advertisement . Scroll to see content

Modus Oknum Pegawai Komdigi: 1.000 Situs Judi Online Dilindungi, 4.000 Lainnya Diblokir

Jumat, 01 November 2024 - 18:11:00 WIB
Modus Oknum Pegawai Komdigi:  1.000 Situs Judi Online Dilindungi, 4.000 Lainnya Diblokir
Pegawai Komdigi ditangkap kasus judi online (Foto: Ist)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Salah satu pegawai dari Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) yang ditangkap terkait kasus judi online melindungi 1.000 situs judi online. Situs itu dijaga agar tidak diblokir.

Sementara itu, 4.000 situs lainnya dilaporkan ke atasan untuk diblokir. "Dibina (1.000). Dijagain, Pak, supaya gak ke blokir," ucap pelaku yang tidak diketahui namanya, Jumat (1/11/2024). 

Pelaku mengklaim dapat keuntungan Rp8,5 juta dari tiap situs judol yang tidak diblokir. Buntut menjaga situasi tersebut, dia dapat memberi upah kepada pegawai sebagai admin dan operator senilai Rp5 juta tiap bulan. Para pegawai bekerja di ruko yang dijadikan kantor satelit.

Mereka bekerja dari pukul 08.00 sampai 20.00 WIB. Adapun kantor satelit yang berada di Bekasi tersebut didirikan berdasar inisiatif sendiri tanpa sepengetahuan dari atasannya di Komdigi.

"Tidak ada, Pak (sepengetahuan kantor)," katanya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut