Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 3 tempat nongkrong di Jonggol Bogor yang Lagi Hits, Nyaman dan Cocok Buat Santai
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Tambah Titik Penyekatan di Kota Bogor, Ini Lokasinya

Kamis, 15 Juli 2021 - 21:52:00 WIB
Polisi Tambah Titik Penyekatan di Kota Bogor, Ini Lokasinya
Ilustrasi Penyekatan di Bogor bertambah menjadi 17 titik mulai Jumat (16/7/2021) (Foto: Ist)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kota Bogor menambah penyekatan ruas jalan menjadi 17 titik selama Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat hingga 20 Juli 2021. Penambahan titik sekat ini untuk menekan mobilitas masyarakat.

"Mulai besok akan memperluas titik penyekatan yang tadinya hanya 13 titik menjadi 17 titik," kata Kasubsi Penmas Polresta Bogor Kota Kota Iptu Rachmat Gumilar, dalam keteranganya, Kamis (15/7/2021).

Penyekatan tersebut dilakukan selama 24 jam penuh. Tetapi, teknis pelaksanaannya dilakukan secara bergiliran tergantung kondisi arus lalu lintas.

"Dibagi beberapa waktu. Misalnya pagi di titik mana, siang titik mana, malam titik mana bergantian selama 24 jam. Tergantung hasil pematauan arus lalu lintas di lapangan terutama jalur yang padat," tutur Rachmat.

Sedangkan, untuk aturan kendaraan yang boleh melintasi titik penyekatan masih sama dengan sebelumnya. Hanya pengendara yang bekerja di sektor kritikal dan esensial serta lainnya yang bisa melintas sesuai dengan aturan PPKM Darurat.

Berikut 17 titik penyekatan di wilayah Kota Bogor :

1. Simpang Jembatan Merah
2. Simpang Empang
3. Simpang Baranangsiang
4. Simpang Mcd Lodaya
5. Simpang Pos Terpadu Juanda
6. Simpang Denpom
7. Simpang Warung Jambu
8. Simpang Air Mancur
9. Putaran Eks Balebinarum
10. Underpass Jalan Soleh Iskandar
11. Simpang Tol BORR
12. Putaran SPBU Veteran 
13. Simpang Salabenda
14. Simpang Ciawi
15. Simpang Dramaga
16. Simpang Yasmin
17. Simpang Brimob Kedung Halang

Editor: Muhammad Fida Ul Haq

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut