Polisi Tangkap 2 Pelaku Bullying dan Penganiayaan di Bojonggede
DEPOK, iNews.id - Polres Depok menangkap dua pelaku anak berurusan dengan hukum (ABH) dalam kasus bullying atau perundungan dan penganiayaan di sebuah lapangan Bulak Jagal, Bojonggede, Kabupaten Bogor. Tempat kejadian perkara (TKP) merupakan wilayah hukum Polres Metro Depok.
Polisi belum mengungkap identitas pelaku. Korban berinisial K dari SMP Al-Basyariah sebelumnya mendapat bullying dari siswa SMP Wira Buana, Kamis (16/5/2024).
"Korban sudah lapor ke Polres dan sedang kita tangani kejadiannya itu kemarin Kamis (16/5). Untuk pelakunya ada dua orang dan sudah kita amankan," kata Kapolres Metro Depok, Kombes Pol, Arya Perdana saat ditemui di Mapolres Metro Depok, Jumat (17/5/2024).
"Pelaku dari SMP Wira Buana dan kita sedang melakukan pemeriksaan. TKP-nya dengan sekolah lokasinya berbeda," katanya.
Arya menjelaskan motif pelaku ABH yakni kesal diduga dipicu sering melakukan fitnah dan permasalahan laki-laki atau percintaan. Menurutnya sebanyak tujuh orang telah dimintai keterangan termasuk korban dan pelaku ABH.
"Motifnya perasaan kesal oleh korban, tapi masih kita dalami ya. Pengakuan pelaku korban ini sering memfitnah setelah itu masalahnya tentang laki-laki semua masih kita dalami," ujarnya.
Arya menyebut pelaku ABH melakukan penjambakan hingga memukul dengan tangan kosong seperti video yang viral tersebut. Ia menambahkan bahwa korban dan pelaku ABH saling mengenal hanya saja kesal dan terjadi kekerasan berujung tindak pidana.
"Sesuai yang kita lihat ya ada menjambak, memukul dengan tangan kosong, dorong sementara itu yang baru kita dengar dari korban," ujarnya.
Diketahui video penganiayaan itu terjadi di sebuah lapangan Bulak Jagal, Bojonggede, Kabupaten Bogor.
"Betul (karena masalah cowok), ternyata seperti itu. Jadi semalam saya sudah dapat informasi dari sana sini tapi saya kan belum bisa pastikan, sebabnya apa," ujar Uus.
Editor: Muhammad Fida Ul Haq