Polisi Tangkap 2 Pelaku Penganiayaan dan Pencabulan Adik Bahar bin Smith
JAKARTA, iNews.id - Polisi menangkap 2 orang pelaku kasus dugaan penganiayaan dan pencabulan terhadap adik Habib Bahar bin Smith, pria Z dan wanita S di kawasan Pamulang, Tangerang Selatan, Senin (16/6/2025). Kedua orang tersebut berinisial YLK selaku pelaku penganiayaan dan EKK selaku pelaku pencabulan.
"Berhasil diamankan pelaku dugaan penganiayaan dan atau pencabulan yang terjadi di Gang Sate, Pondok Benda, Pamulang, Tangsel pada Senin, 16 Juni 2025 dini hari kemarin," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam kepada wartawan, Selasa (17/6/2025).
Ade Ary menambahkan, pelaku YLK diciduk polisi di kawasan Cipinang Cempedak, Jatinegara, Jakarta Timur, sementara pelaku EKK diciduk polisi di kawasan Benda Baru, Pamulang, Tangsel, kemarin.
Pelaku YLK berperan melakukan penganiayaan dan penusukan terhadap Z bin S, sedangkan pelaku EKK berperan melakukan pencabulan terhadap korban S selaku adik Z.