Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Penempatan Polisi di 17 Instansi Tuai Pro Kontra, Yusril Sebut bakal Dikaji di Komisi Reformasi Polri
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Tangkap 3 Pelaku Sindikat Curanmor di Bogor, 15 Motor Disita

Rabu, 21 Agustus 2024 - 16:25:00 WIB
Polisi Tangkap 3 Pelaku Sindikat Curanmor di Bogor, 15 Motor Disita
Polisi menangkap 3 pelaku sindikat pencurian motor di wilayah Kabupaten Bogor. (Foto DOK POLISI).
Advertisement . Scroll to see content

BOGOR, iNews.id - Polisi menangkap 3 pelaku sindikat pencurian motor di wilayah Kabupaten Bogor. Belasan motor hasil curian menjadi barang bukti kasus ini.

Kapolsek Babakan Madang Kompol Yohanes Redhoi Sigiro mengatakan sindikat pencurian tersebut berdasarkan hasil penyelidikan dari dua laporan polisi yang diterima pada Mei dan Juni 2024.

"Pertama dilakukan penangkapan terhadap AW,  buruh harian lepas di Citeureup. Dari tangan AW, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa kunci letter T yang digunakan untuk merusak lubang kunci kontak sepeda motor, serta satu unit motor Honda Beat hasil curian," kata Yohanes, Rabu (21/8/2024).

Polisi kemudian melakukan pengembangan dan menangkap dua pelaku lain berinisial PD dan AH berikut kunci letter T, pembuka gembok dan pembuka magnetik.

"Para pelaku mengakui telah melakukan pencurian motor setidaknya 25 lokasi di Babakan Madang, Citeureup, dan Kota Bogor sejak 2023," jelasnya.

Motor hasil curian dijual kepada penadah yang kini masuk dalam daftar pencarian orang yakni berinisial GG dan AY. Adapun dalam kasus ini polisi turut mengamankan 15 unit motor hasil curian berbagai merek yang telah dijual kepada pembeli. 

"Beberapa barang bukti lainnya masih belum ditemukan karena sudah dipindahkan ke luar wilayah oleh penadah," ungkapnya.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan ancaman hukuman 7 tahun penjara. Sementara itu, polisi terus melakukan pengejaran terhadap pelaku lainnya yang masih buron.

"Warga yang merasa hilang motor agar datang ke Polsek Babakan Madang membawa bukti kepemilikan motor akan dicocokan dengan surat-surat. Apabila cocok dapat diambil tanpa biaya," pungkasnya.

Editor: Faieq Hidayat

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut