Polisi Tangkap 3 Penjual Senpi ke Pengemudi Koboi Kemang
JAKARTA, iNews.id – Polres Metro Jakarta Selatan berhasil menangkap tiga penjual senjata api (senpi) kepada pengemudi mobil mewah bergaya “koboi” di Kemang beberapa waktu lalu. Ketiganya berhasil diringkus sebagai hasil penelusuran dari penangkapan pengemudi berinisial AM (44).
Penjual senjata api yang ditangkap berinisial ADG (29), MSA (25), dan Y (36). Seperti diketahui, AM menodongkan senjata api kepada dua pelajar di kawasan Kemang, Jakarta Selatan beberapa waktu lalu. Pengemudi juga mengemudikan kendaraan mewahnya secara ugal-ugalan.
“"Penangkapan ini hasil pengembangan dari kasus penodongan dan penembakan senjata api kepada pelajar SMA yang dilakukan AM di Kemang beberapa waktu lalu," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Bastoni Purnama di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Rabu, (8/1/2020).
BACA JUGA: Aksi Koboi Pengendara Lamborghini di Kemang, Polisi Sita Pistol Kaliber 32
Tiga tersangka itu berhasil diamankan pada tanggal 29 Desember 2019 di kediaman masing-masing. ADG berhasil diamankan di kawasan Mampang Prapatan, MSA di Pinang Ranti, dan Y di Duren Sawit.
Dalam kasus ini polisi berhasil mengamankan 7 senjata api berbagai jenis dan ribuan peluru. AM mengaku dia menyimpan senjata api dan ribuan peluru karena memiliki hobi menembak.
Senjata api yang diamankan antara lain jenis AR-15, M16 yang dimodifikasi menjadi M4, M4 dan Shootgun, lalu satu unit pistol Glock, satu unit Glock yang dilengkapi peredam suara dan pistol G2.
“Kami terus menelusuri dari mana senjata api itu berasal,” ucapnya.
BACA JUGA: Pengemudi Lamborghini Todong Pistol ke Pelajar di Kemang Positif Konsumsi Ganja
Atas perbuatannya, ketiga tersangka dikenakan pasal 1 ayat 1 Undang-Undang Darurat Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 1951. Pelaku terancam dikenai hukuman pidana maksimal 20 tahun penjara.
Penangkapan AM berawal dari laporan orang tua pelajar sekolah menengah atas yang jadi korban aksi koboi jalanan oleh yang bersangkutan. Selain menodongkan senjata api kepada dua pelajar di Kemang, tersangka AM juga positif menggunakan narkoba jenis ganja. AM juga tersangkut tindak pidana penghindaran pajak mobil mewah miliknya.
Polisi lalu menangkap AM di rumahnya pada Senin (23/12) malam dan menyita sejumlah barang bukti. Antara lain sepucuk senjata api jenis Kaliber 32 Bareta beserta magazine, sembilan peluru aktif, tiga selongsong peluru, kartu anggota Perbakin dan izin kepemilikan senjata api, plat kendaraan nomor polisi B 27 AYR, serta STNK mobil tersebut.
Editor: Rizal Bomantama