Polisi Tangkap 3 Residivis Pencuri Motor, Pelaku Beraksi di Jakarta dan Depok
JAKARTA, iNews.id - Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap tiga pencuri motor. Ketiganya, merupakan komplotan residivis dalam kejahatan yang sama.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, sejak 2020 para pelaku sering melancarkan aksinya di kawasan Jakarta hingga Depok. Target pelaku, yakni sepeda motor.
"Ini yang kita tangkap 3 orang, langsung diamankan saat itu di daerah Lampung. Pertama tersangkanya AKS, kedua DS, ketiga C," ujar Yusri di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (1/3/2021).
Dia menuturkan, ketiganya sering saling bertukar peran dalam menjalankan aksinya. Ada yang bertugas sebagai eskekutor, joki atau mengantarkan para pelaku hingga bertugas memantau situasi lokasi sekitar yang menjadi tempat sasarannya.
"Aksinya dilakukan enggak cukup sampai 1 menit mereka sudah bisa menggondol roda dua tersebut langsung dibawa kabur," tuturnya.
Menurutnya, hasil penelusuran kasus tersebut motif pelaku karena faktor ekonomi dan kecanduan narkotika. "Karena dia sudah ketergantungan narkotika, dia positif yang satu, hasilnya adalah untuk membeli barang haram itu," katanya.
Editor: Kurnia Illahi