Polisi Tangkap 4 Perampok Restoran Cepat Saji yang Sekap Sekuriti di Bogor
BOGOR, iNews.id - Polisi menangkap empat perampok restoran cepat saji di Gunung Putri, Kabupaten Bogor, Senin (15/1/2024). Para pelaku sempat menyekap salah satu petugas sekuriti restoran tersebut.
"Kemarin, kami menangkap para pelaku," kata Kapolsek Gunung Putri AKP Didin Komarudin dalam keterangannya, Selasa (16/1/2024).
Adapun identitas para pelaku masing-masing berinisial MRS (19), YS (30), SR (31) dan H (29). Barang bukti yang disita yakni sebilah golok, satu kapak, satu unit motor, dan lainnya.
"Kami kenakan Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan, ancaman hukuman di atas 7 tahun penjara," katanya.
Sebelumnya, restoran cepat saji di wilayah Gunung Putri, Kabupaten Bogor, disatroni kawanan perampok pada Sabtu (13/1/2024). Kawanan tersebut sempat menyekap sekuriti di pos penjagaan.
"Iya itu penyekapan, gak dilukai cuma disekap aja. Diketahuinya pas mau aplusan," kata Didin.