Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Penembak Hansip hingga Tewas di Cakung Ternyata Residivis, 5 Kali Masuk Bui
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Tangkap 60 Penjudi di Sawah Besar Jakpus, Mayoritas Lansia

Rabu, 14 Juni 2023 - 07:51:00 WIB
Polisi Tangkap 60 Penjudi di Sawah Besar Jakpus, Mayoritas Lansia
Polda Metro Jaya menangkap 60 penjudi di Sawah Besar, Jakpus. (Foto: Ilustrasi/Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Direktorat Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya menangkap 60 orang yang diduga melakukan praktik perjudian di wilayah Sawah Besar, Jakarta Pusat (Jakpus). Para penjudi yang ditangkap didominasi lansia. 

Kasubdit Jatanras Ditreskrimum AKBP Indrawienny Panjiyoga mengatakan sebanyak 60 orang diamankan Jalan Dwiwarna, Sawah Besar yang kemudian digiring ke Polda Metro Jaya. Mereka terdiri atas 17 perempuan dan 43 laki-laki. 

"Subdit Jatanras menindak para penjudi sebanyak 60 orang," kata Panji, Rabu (14/6/2023).   

Sebanyak 60 orang yang diamankan tersebut diduga sebagai penyelenggara maupun pemain judi di tempat yang sering dilakukan penggerebekan tersebut. Panjiyoga juga menambahkan tempat judi tersebut berada di dalam gang-gang di perumahan dan telah berkali-kali  dilakukan penindakan.

"Ada dua jenis permainan yang dimainkan di situ yaitu judi Pakyu dan Tashio," ucapnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut