Polisi Tangkap 9 Orang Hendak Tawuran di Bogor, Celurit dan Pedang Disita
BOGOR, iNews.id - Polisi menangkap 9 orang yang hendak tawuran di Simpang Gang Aut, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor. Mereka langsung digiring ke Polresta Bogor Kota untuk menjalani pemeriksaan.
"Berhasil diamankan 9 orang pelaku tawuran," kata Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso dalam keterangannya, Minggu (28/5/2023).
Adapun mereka diamankan sekitar pukul 03.00 WIB dini hari tadi. Dari tangan pelaku, polisi juga menyita 9 buah senjata tajam jenis celurit dan pedang.
"Dua botol minuman keras serta dua handphone. Saat ini masih menjalani pemeriksaan," jelasnya.
Kriminalitas di Kota Tangerang Didominasi Tawuran, Polisi Minta Orang Tua Awasi Anaknya