Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 2 Residivis Pembobolan Rumah di Jakbar Ditangkap, Gasak Emas hingga Kendaraan
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Tangkap Begal HP Viral Beraksi di Warteg Jelambar, Pelaku Lain Diburu

Rabu, 10 Juli 2024 - 06:32:00 WIB
Polisi Tangkap Begal HP Viral Beraksi di Warteg Jelambar, Pelaku Lain Diburu
Polisi menangkap eksekutor utama begal HP (kanan) yang viral beraksi di warteg, Jelambar, Jakarta Barat. (Foto: Ist)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Polsek Grogol Pertamburan (Gropet) berhasil menangkap eksekutor utama begal HP yang beraksi di dalam warteg kawasan Jelambar, Kecamatan Grogol Petamburan, Jakarta Barat. Selain menangkap eksekutor, polisi juga masih mengejar satu orang pembantu yang diduga terlibat dalam kejahatan ini.

"Benar, satu orang sudah kami amankan kemarin (Senin, 8 Juli 2024)," kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol M Syahduddi, Selasa (9/7/2024).

Kapolsek Grogol Petamburan, Kompol Muharram Wibisono, menjelaskan polisi masih mendalami keterangan tersangka berinisial R. Saat ini, Unit Reskrim Polsek Gropet di bawah pimpinan Kanit Reskrim AKP Aprino Tamara sedang memburu terduga pelaku lainnya.

"Satu orang masih kami buru. Untuk detailnya nanti akan kami update lagi," tuturnya.

Sebelumnya, Polsek Grogol Petamburan telah mengantongi identitas pelaku yang membegal handphone milik sepasang kekasih di warteg Jelambar pada Senin, 10 Juni 2024. Aksi begal tersebut menjadi viral di media sosial karena pelaku terekam kamera CCTV di dalam warteg.

Dalam rekaman CCTV, pelaku terlihat mengancam akan membacok korban dengan golok jika melakukan perlawanan. Usai merampas HP milik sepasang kekasih itu, pelaku langsung bergegas keluar, dan korban sempat berlari mengejar pelaku.

"Saat ini kami sedang melakukan pengejaran terhadap tersangka lainnya. Kami sudah mendapat identitas lengkap, namun tim masih melakukan pengejaran," kata Kapolsek Grogol Petamburan, Kompol Muharram Wibisono saat ditemui di kantornya, Senin (8/7/2024).

Editor: Muhammad Fida Ul Haq

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut